PADANGSIDIMPUAN, SUMUT: analisasiber.com, – Isu mengenai tingginya angka bongkar-pasang tenaga pendidik (high teacher turnover) di SD Negeri 200307 Padangsidimpuan kini tengah menjadi sorotan tajam. Praktik pergantian guru yang terjadi secara mendadak di tengah jalan ini dinilai mengancam stabilitas proses pembelajaran siswa serta kesejahteraan psikologis para guru.
Berdasarkan pemberitaan terkait masalah tata kelola di SDN 200307 Padangsidimpuan, lanjutan pernyataan dari tenaga pendidik Sari Mazannah, S.Pd.SD menjelaskan detail kerugian administratif yang dialami oleh para guru.
Berdasarkan ketentuan Surat Keputusan (SK) kedinasan, nama seorang guru akan terkunci di dalam sistem Dapodik sebagai penanggung jawab kelas atau wali kelas untuk satu semester penuh. Perubahan posisi secara mendadak di tengah semester dinilai mengabaikan sistem yang sudah tersinkronisasi tersebut.
Dampak dari pembongkaran posisi ini sangat fatal bagi hak-hak normatif guru. Tugas tambahan sebagai wali kelas diakui setara dengan 2 Jam Tatap Muka (JTM) per minggu.
Angka 2 JTM ini sangat krusial bagi para guru, karena sering kali menjadi penentu untuk memenuhi syarat minimal 24 jam mengajar per minggu demi mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Kehilangan posisi di tengah jalan berarti hilangnya pemenuhan syarat administratif tersebut.
Masyarakat serta pemerhati pendidikan di Padangsidimpuan meminta Kepala Sekolah SD Negeri 200307 Padangsidimpuan untuk dapat membedakan fenomena bongkar-pasang ini dengan rotasi kedinasan resmi, seperti mutasi berkala atau masa pensiun yang memiliki jalur hukum jelas.
Karena pergantian ini terjadi tanpa landasan regulasi yang transparan, pihak manajemen SD Negeri 200307 Padangsidimpuan didesak untuk segera mengevaluasi total sistem tata kelola internal mereka demi menjaga stabilitas mutu pembelajaran siswa dan kesejahteraan psikologis para guru.((Mina)








Komentar