PADANG LAWAS UTARA, analisasiber.com, – Kepala Desa (Kades) Batu Hibul, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diingatkan untuk memperketat kepatuhan terhadap aturan tata kelola Dana Desa (DD) dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Trabas, Hilman, menanggapi polemik yang terjadi di Desa Batu Hibul terkait dugaan pengelolaan kebijakan desa yang menabrak aturan hukum.”Kami kembali mengingatkan agar setiap rupiah yang bersumber dari Dana Desa harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelajari secara seksama dan patuhi ketentuan.
Tidak boleh ada kebijakan yang menabrak hukum karena sanksinya sudah sangat jelas,” ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (15/9).
Hilman menekankan bahwa seorang kepala desa mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat yang wajib memberikan hal terbaik bagi warganya.”Bukan hanya persoalan dana desa, kebijakan yang diambil di desa pun harus bermuara kepada kepentingan masyarakat, bukan untuk pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Soroti Pembatasan Fasilitas Umum Sepihak
Polemik di Desa Batu Hibul mencuat setelah oknum Kades diduga menerbitkan aturan dan sanksi sepihak mengenai pembatasan penggunaan fasilitas umum desa.
Fasilitas tersebut meliputi teratak (tenda besi), kursi, hingga peralatan pesta yang umumnya dibeli menggunakan uang iuran warga, kas bersama, atau dana swadaya.
Tindakan pembatasan sepihak tanpa mekanisme yang sah ini dinilai oleh publik sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang terhadap hak-hak masyarakat desa.
Publik Desak Ketegasan Camat Dolok Sigompulon
Informasi mengenai polemik ini diyakini sudah diketahui oleh pihak kecamatan. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil di lapangan.
Masyarakat kini mendesak pihak kecamatan untuk segera turun tangan memediasi persoalan tersebut guna menjaga keharmonisan warga.
“Publik menanti ketegasan Camat Dolok Sigompulon untuk segera memberikan penjelasan resmi dan mengevaluasi kebijakan Kades tersebut agar persoalan ini tidak berdampak pada keharmonisan warga di desa,” tutup Hilman.(Hend)








Komentar