Dukung Kamtibmas, Masyarakat Tapsel Kirim Papan Bunga Apresiasi Kinerja Polsek Batang Angkola

banner 468x60

TAPANULI SELATAN, analisasiber.com, – Sebagai bentuk syukur dan apresiasi atas penegakan hukum di wilayahnya, warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih ke Mapolsek Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.

Aksi simpatik ini dilakukan setelah personel kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang selama ini dinilai kerap meresahkan warga sekitar.

banner 336x280

Zulham Efendy, salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Bintuju, menyatakan rasa syukurnya atas berkurangnya pembuat onar di lingkungan mereka.

Menurutnya, tindakan tegas kepolisian membuat warga kini merasa lebih aman dan tenteram.”Untuk kita ketahui bersama, pada bulan Juli 2026 lalu, salah satu warga kita di Kelurahan Bintuju, Rizki Efendi, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Batang Angkola.

Terduga pelaku atas nama Doni alias Kompeng, yang juga warga setempat, memang sudah acap kali melakukan tindakan yang meresahkan.

Kini yang bersangkutan sudah berhasil diamankan oleh personel Polsek Batang Angkola.

Maka sudah sewajarnya kami dari masyarakat memberikan apresiasi melalui papan bunga ucapan terima kasih,” terang Zulham Efendy kepada media, Rabu (9/9/2026).

Penegakan hukum ini juga mendapat respons positif dari legislatif.

Anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Gerindra, Eddy Arryanto Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap pihak berwajib adalah wujud kepatuhan terhadap hukum.”Lokasi kejadian kebetulan berada di daerah pemilihan (dapil) saya.

Sebagai wakil rakyat, sudah sewajarnya saya mendengarkan keluhan masyarakat.

Jika terduga pelaku memang sering membuat keresahan seperti yang dilaporkan, maka sebagai warga negara yang taat hukum, kita wajib patuh pada aturan yang berlaku.

Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Polsek Batang Angkola yang telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik,” ucap Eddy Arryanto Hasibuan.

Dukungan serupa datang dari organisasi masyarakat.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD Li-Ra Tabagsel), Marhalim Harahap, menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus ini.

“Kami dari DPD Li-Ra Tabagsel telah memantau perkembangan kasus ini sejak awal laporan masyarakat.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Batang Angkola atas diamankannya terduga pelaku penganiayaan, Doni alias Kompeng.

Tentu, kami akan mengawal terus perkembangan kasus ini hingga tuntas,” tegas Marhalim.

Sementara itu, Kapolsek Batang Angkola, AKP Saiful Syam, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, anggota kami telah mengamankan pelaku penganiayaan di Bintuju pada Senin (7/9/2026) lalu, dan yang bersangkutan sudah resmi ditahan di Mapolsek sejak Selasa (8/9/2026),” ungkap Kapolsek saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).

AKP Saiful Syam juga memanfaatkan momentum ini untuk mengajak seluruh elemen masyarakat saling bersinergi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Mengingat wilayah hukum Polsek Batang Angkola ini cukup luas mencakup lima kecamatan, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di daerah kita.

Jangan segan-segan untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek.(PII Srg)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *