analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Pemerintah desa Wek III, kecamatan Batangtoru, kabupaten tapanuli selatan prihal penggunaan dana desa dari pemerintah dalam bentuk bantuan langsung tunai, blt ini merupakan salah satu program pemerintah mengurangi kemiskinan atau memajukan kesejahteraan umum.
Dengan mekanisme berupa uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dengan target pada tingkat: hampir miskin, miskin, dan sangat miskin. Adapun hasil investigasi awak media dilapangan bagaimana kinerja kepala desa terhadap pembagian dana desa dan bagaimana pelaksanaan kepala desa terhadap bantuan langsung tunai dana desa di desa wek III batangtoru?
Dari hasil investigasai kami yaitu data yang diperoleh dari lapangan yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen resmi, dan hasil investigasi yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan langsung tunai dana desa didesa wek III, Batangtoru sesuai dengan peraturaan menteri desa nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Awak media ini menyimpulkan, bahwa kinerja pemerintah Desa dalam pembagian Dana Desa di Desa Wek III, Batangtoru. sudah tepat karena kepala Desa MHD. Ilyas Sihombing melakukan musyawarah kepada warga Wek III terhadap bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Dari hasil musyawarah tersebut masyarakat setuju jika kepala Desa membagi rata bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Wek III.
Dan dalam Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, kepala desa beserta pengurusnya langsung turun tangan untuk membagikan bantuan yang diberikan pemerintah kepada warga Wek III Batangtoru agar tidak terjadi kesalahan dalam pembagian tersebut. (Hendri)
Komentar