LABUSEL, analisasiber.com, – Perempuan berkerudung hitam mengingat kembali peristiwa yang terjadi minggu lalu dengan suara tercekat dan mata berkaca-kaca. Dia bercerita kepada awak media bahwa klaim atau tuduhan melakukan pencurian kelapa sawit sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Isu tersebut dinilai sengaja digiring oleh pihak tertentu sebagai bentuk pencemaran nama baik untuk menjatuhkan reputasinya.
Salah satu potret nyata konflik lahan ini terjadi di wilayah Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sebuah insiden mencekam menimpa pemilik kebun yang menyewa sampan pada hari Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut kesaksian warga di lokasi, seorang kreator berinisial Enr Hasibuan bersama rekan-rekannya diduga melakukan aksi penggerebekan dan intimidasi di area pangkalan labuhan, tempat bersandarnya sampan mini pengangkut buah sawit.
“Situasinya sangat mencekam. Mereka datang berteriak-teriak mengepung sampan kami, lalu mengambil paksa buah sawit, mesin sampan, serta peralatan kerja seperti tojok dengan dalih sebagai barang bukti,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, Senin (17/08/2026).
Pihak pemilik kebun yang merasa dirugikan, dengan didampingi tim redaksi analisasiber.com di lapangan, menegaskan bahwa aktivitas mereka murni bagian dari operasional usaha perkebunan, bukan tindakan kriminal sebagaimana yang dituduhkan dalam narasi atau rekayasa konten pihak lain.
Selain memicu kerugian materiil, konflik di lapangan kini mulai mengarah pada tindakan intimidasi fisik. Kondisi di area pangkalan labuhan semakin memburuk akibat lemahnya kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Kesalahpahaman ini memicu benturan antara pelaku usaha lokal dengan pihak kreator dari luar daerah yang mengklaim kepemilikan lahan perkebunan sawit hanya bermodalkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga bodong.
Situasi ini menjadi alarm atas ancaman kemunduran serius bagi sektor komoditas daerah.
Jika pembiaran terhadap aksi premanisme oknum tidak bertanggung jawab ini terus berlanjut, daerah tersebut terancam kehilangan kepercayaan dari para investor dan merugikan perputaran ekonomi daerah.
Merespons konflik yang kian meruncing, para pelaku usaha di sektor perkebunan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.
Tanpa adanya jaminan keamanan dan kepastian hukum, nasib para pelaku usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi di pangkalan labuhan akan terus berada dalam bayang-bayang ancaman keamanan. (Hendri)








Komentar