Orang Tua Siswa SDN 100506 Tapus Nabolak Protes: Kepala Sekolah Diduga 4 Bulan Bolos, Fasilitas Minim

banner 468x60

TAPANULI SELATAN, SUMUT: analisasiber.com, – Sejumlah orang tua siswa SD Negeri 100506 Tapus Nabolak, Desa Sihulambu, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar aksi protes pada Jumat (7/8/2026).

Mereka mengeluhkan absensi Kepala Sekolah yang diduga tidak hadir selama empat bulan berturut-turut, serta minimnya fasilitas penunjang belajar di sekolah tersebut.

banner 336x280

Keluhan ini memicu kekhawatiran mendalam terkait pengawasan mutu pendidikan dan pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tersebut.

Orang tua siswa mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk turun tangan langsung dan tidak menganggap masalah ini sekadar urusan internal sekolah.

Absensi Guru dan Fasilitas Minim Jadi Sorotan

Anita boru Pasaribu, salah satu perwakilan orang tua siswa, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kondisi manajemen sekolah yang dinilai telantar.”Kami sangat kecewa karena Kepala Sekolah sudah 4 bulan ini tidak pernah masuk, begitu juga dengan guru-guru lainnya jarang masuk,” ujar Anita saat menyampaikan aspirasinya.

Selain masalah kedisiplinan guru, orang tua siswa juga mengeluhkan ketiadaan buku paket untuk siswa.

Ironisnya, pengadaan barang kebutuhan operasional sederhana seperti sapu lidi pun disebut-sebut harus dibebankan kepada orang tua.”Buku paket juga tidak ada, begitu juga dengan sapu lidi, semuanya itu dikutip dari orang tua siswa,” lanjut Anita.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 100506 Tapus Nabolak.

Desakan Evaluasi dan Sanksi Disiplin PNS

Menyikapi dugaan pembiaran yang berlarut-larut, warga meminta Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran disiplin ini.”Kami meminta kepada Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan agar memberhentikan serta memeriksa kepala sekolah, begitu juga dengan guru-guru yang lainnya,” tegas Anita.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dugaan ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dalam jangka waktu lama merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi penjatuhan hukuman disiplin. Namun, prosedur kepegawaian tetap menuntut adanya pemeriksaan fakta, pemanggilan resmi, dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait terlebih dahulu guna menjaga objektivitas.

Respon Dinas Pendidikan Tapanuli SelatanDugaan lemahnya pengawasan berjenjang kini menyoroti kinerja pengawas sekolah, kepala bidang, hingga dinas terkait.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan segera melakukan audit administrasi kepegawaian untuk mendeteksi absensi rutin ini.

Merespons tuntutan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Syarif Harahap, menyatakan komitmennya untuk memeriksa laporan warga.”Akan kita tindaklanjuti,” ungkap Syarif singkat saat dikonfirmasi.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret di lapangan.

Dinas Pendidikan perlu memastikan kebenaran durasi ketidakhadiran kepala sekolah, memeriksa kepatuhan para guru, serta mengaudit pengelolaan dana BOS terkait keluhan ketiadaan buku paket.

Transparansi hasil pemeriksaan ini dinilai krusial demi mengembalikan kepercayaan publik dan memenuhi hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak.(Hendri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *