PADANGSIDIMPUAN, SUMUT: analisasiber.com, – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona pemerintah kini diterpa isu tak sedap di Padangsidimpuan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah (LSM SIKAP-SU) secara lantang menyuarakan adanya indikasi penyelewengan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Padangsidimpuan.
Ketua LSM SIKAP-SU, Pamilu Tua Hutasuhut, mengungkapkan bahwa indikasi penyelewengan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kualitas menu makanan di SMP Negeri 2 Padangsidimpuan. Menu yang disajikan dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran per porsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Temuan di lapangan mengindikasikan adanya pemangkasan standar gizi demi menekan biaya produksi.
Lebih lanjut, Pamilu menyoroti adanya dugaan kuat bahwa sejumlah bahan baku disuplai oleh vendor yang memiliki kedekatan khusus dengan oknum pejabat di tingkat lokal. Hal ini memicu aroma monopoli proyek yang secara sistematis mengesampingkan pemberdayaan ekonomi rakyat dan pelaku UMKM sekitar yang seharusnya dilibatkan dalam rantai pasok program nasional ini.
“Kami mencium adanya praktik ‘titipan’ vendor dalam pengadaan bahan pangan. Jika ini benar, maka efisiensi anggaran akan dikorbankan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, dan yang paling dirugikan adalah anak-anak penerima manfaat,” ujar perwakilan SIKAP-SU.
Kejari Padangsidimpuan Beri Peringatan Keras
Menanggapi isu yang berkembang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menegaskan akan mengambil langkah preventif dan responsif. Kejari menyatakan kesiapannya untuk melakukan investigasi dan tindakan hukum jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program strategis nasional ini.
Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut sangat bergantung pada transparansi pengelolaan di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejalan dengan itu, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memperingatkan akan mempidanakan pihak manapun yang terbukti lalai hingga menyebabkan kerugian negara atau insiden fatal seperti keracunan makanan.
LSM SIKAP-SU secara resmi melayangkan tuntutan agar segera dilakukan audit total terhadap operasional SPPG di Padangsidimpuan. Poin-poin utama yang didorong meliputi:
Transparansi Anggaran: Menelusuri aliran dana mulai dari pencairan di BGN hingga realisasi di lapangan untuk mencegah modus penggelapan.
Verifikasi Vendor: Memastikan proses seleksi mitra penyedia makanan dilakukan secara terbuka tanpa adanya konflik kepentingan.
Uji Standar Gizi: Melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kualitas makanan di sekolah-sekolah untuk menjamin terpenuhinya Angka Kecukupan Gizi (AKG).
“Program ini dibiayai uang rakyat dengan angka yang sangat fantastis. Jangan sampai Padangsidimpuan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan nasional karena lemahnya pengawasan,” tutupnya.
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pengelola SPPG Polres Padangsidimpuan maupun pemerintah kota terkait tuduhan tersebut. (Hendri)













Komentar