Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI, Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik

banner 468x60

Paadangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan terima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/11/2025). Kunjungan ini terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Bapak Mathrios Zulhidayat Hutasoit, bersama jajaran struktural lainnya menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman yang melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan publik di Lapas Padangsidimpuan. “Kami terbuka untuk menerima penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan kepada masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan,” ujarnya.

banner 336x280

Rombongan Ombudsman melakukan peninjauan lapangan, wawancara dengan petugas dan Masyarakat penerima layanan, serta pemeriksaan dokumen administrasi pelayanan. Fokus penilaian mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan sesuai standar. Tujuan utama penilaian ini adalah memitigasi risiko maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, berlarutnya penundaan atau permintaan imbalan yang tidak sah.

Semantara ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsudimpuan, Bapak Mathrios Zulhidayat Hutasoit memberikan tanggapan positif atas kegiatan tersebut. “Penilaian maladministrasi sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Padangsidimpuan. Kami mendukung penuh dan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai rekomendasi Ombudsman,” ungkapnya.

Lapas Padangsidimpuan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk prosedur administrasi kunjungan keluarga, pemberian hak Warga Binaan, dan akses informasi layanan. Hasil dari penilaian dan rekomendasi dari Ombudsman akan dijadikan patron dalam melakukan pelayanan di Lapas Padangsidimpuan. (Hendri)

 

Sumber:Humas Lapasid

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *