PADANGSIDIMPUAN, SUMUT: analisasiber.com, – Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Tim Gabungan Operasi Sarang Narkoba, petugas menggelar razia berskala besar di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan bersama Kasat Narkoba AKP Juli Purwono. Aksi nyata ini juga diperkuat oleh personel gabungan dari Kodim 0212/TS, Sub Denpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berfokus menyisir sejumlah rumah kosong yang diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan barang haram. Meskipun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi, mereka berhasil mengamankan 8 buah alat hisap sabu (bong).
Di sela-sela operasi, petugas juga berdialog dan memberikan imbauan humanis kepada masyarakat sekitar. Warga diminta untuk tetap waspada serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mendapati aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan berskala besar ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan wilayah Kota Padangsidimpuan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba (Bersinar).//Hend//
Sumber: Humas Polres Padangsidimpuan












Komentar