oleh

SIKAP-SU Desak Kejari Tapsel Periksa Kades Tanjung Baru, Diduga Gelapkan Dana Desa T.A 2025

banner 468x60

Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, — Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah Sumatera Utara (LSM SIKAP-SU) secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan penggelapan Dana Desa Tahun Anggaran (T.A) 2025.

Desakan ini disampaikan menyusul adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

banner 336x280

LSM SIKAP-SU menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Ketua LSM SIKAP-SU mengungkapkan bahwa fokus utama dugaan penyimpangan ini terletak pada proyek Pembangunan Fasilitas MCK di Dusun Tanjung Baru. Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat, pembangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi serta anggaran yang telah dialokasikan dalam APBDes 2025.

“Kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bertindak tegas. Ada indikasi kuat penggelapan dana pada proyek MCK di Dusun Tanjung Baru yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Jangan sampai anggaran negara dikelola secara tidak transparan oleh oknum Kepala Desa,” ujar perwakilan SIKAP-SU.

Selain itu, LSM SIKAP-SU juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk melakukan audit investigatif secara terbuka dan profesional guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2025.

Menurut LSM SIKAP-SU Dana Desa merupakan program strategis pemerintah pusat yang harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi bancakan oknum aparat desa. Mereka menilai, transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

LSM SIKAP-SU menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, mereka akan menggelar aksi unjukrasa guna mengawal permasalahan tersebut.

“Kami tidak ingin Dana Desa yang seharusnya membangun kampung justru diduga menjadi ladang korupsi. Kejari harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tapanuli Selatan,,” tutupnya. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *