Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sihulambu, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kini mencuat ke publik. Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah Sumatera Utara (SIKAP-SU) menemukan adanya indikasi kuat bahwa dana sekitar Rp240 juta dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
Tidak hanya itu, SIKAP juga menemukan adanya perangkat desa fiktif yang tetap menerima gaji bulanan meski tidak pernah melaksanakan tugasnya.
Informasi ini terungkap setelah awak media melakukan penelusuran lebih mendalam di lapangan.
Salah satu program yang paling disorot karena berdampak langsung pada masyarakat adalah kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, seperti program Lumbung Desa.
Pada tahun anggaran 2024, desa tersebut mengalokasikan dana sebesar Rp172.950.000 untuk ketahanan pangan dan Rp133.200.000 untuk keadaan mendesak desa.
Namun, program nasional tersebut diduga total tidak berjalan.”Ada sekitar Rp240 juta anggaran belanja ketahanan pangan Desa Sihulambu tahun 2024 yang seharusnya digunakan untuk pembelian Pupuk Urea N (Nitrogen) dan pupuk NPK 16-16 untuk dibagikan kepada masyarakat, diduga kuat disalahgunakan.
Ironisnya, pada tahun anggaran 2025 juga tidak ada realisasi penanganan lanjutan. Modusnya, kepala desa diduga melakukan penggelembungan harga (markup) pada laporan pertanggungjawaban,” ungkap Sekretaris SIKAP kepada wartawan, Kamis (30/07/2026).
Sekretaris SIKAP menyayangkan hal ini karena program ketahanan pangan merupakan agenda prioritas nasional yang mewajibkan alokasi 20% dari total Dana Desa yang diterima.
Terlebih lagi, berdasarkan data Global Hunger Index, Indonesia berada di peringkat ketiga dengan tingkat kelaparan tertinggi di Asia Tenggara.
Pemerintah pusat telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencegah krisis pangan di tingkat desa, namun anggaran tersebut justru diduga dikorupsi. “Kasus dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan ini dipastikan bakal menjadi perhatian serius publik,” tegasnya.
Merespons temuan ini, SIKAP menegaskan akan segera melayangkan surat audiensi resmi yang ditembuskan langsung kepada Bupati Tapanuli Selatan.
Surat tersebut bertujuan untuk mempertanyakan sekaligus mengevaluasi kinerja Kepala Desa Sihulambu, terkait pengelolaan anggaran ketahanan pangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim Inspektorat Tapanuli Selatan sebenarnya sudah pernah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran ketahanan pangan untuk alat pertanian tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, hasil dan tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut belum diketahui secara pasti. (Hend)








Komentar