oleh

Progres Pengajuan DD dan ADD Tahap I Capai Titik Tertentu per 16 Juni 2025

banner 468x60

analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108, pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama terakhir pada bulan Juni 2025. Oleh karena itu bagi pemerintah desa yang belum mengajukan maka diminta untuk segera sehingga Badan Keuangan Daerah (BKD) Semua dapat mengajukan ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan.

“Batas terakhir DD tahap I ini pada bulan Juni. Untuk syaratnya itu Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) kemudian Perdes tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk ADD saat ini sedang dalam proses SK di bagian Hukum,” kata Kepala BKD Tapsel M. Frananda, melalui koordinator Kecamatan (Korcam), kemarin.

banner 336x280

Dikatakannya, DD tahun 2025 disalurkan dua tahap yaitu 40 persen tahap pertama dan 60 persen tahap kedua. Bagi desa yang berstatus earmark maka akan menerima 60 persen pada tahap pertama. Sedangkan non earmark akan menerima 40 persen pada tahap pertama.”Terimakasih kepada kecamatan angkola selatan, arse dan tantom angkola yang sudah tuntas dan mohon kecamatan lain yang masih belum (Angkola Timur, sedikit yang mengajukan, Sipirok, Batang Angkola, dan SD Hole) agar segera dipercepat karena batas pengajuan tahap I terakhir per 16 juni 2025 jangan sampai ada yang tidak tercairkan.”Kita dalam hal ini hanya memfasilitasi untuk pengajuan ke KPPN Padangsidimpuan,” jelasnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *