Tepis Opini Publik, Inspektorat Tapsel Pastikan Tuduhan Camat Marancar Jarang Ngantor Keliru

banner 468x60

TAPSEL, SUMUT: analisasiber.com, – Inspektorat Tapanuli Selatan memverifikasi absensi Camat Marancar, Hj. Rosnanni Pasaribu, setelah muncul laporan dugaan jarang masuk kantor. Hasil pemeriksaan, termasuk peninjauan data absensi elektronik (Skedan), membuktikan tuduhan tersebut tidak akurat karena absensi tercatat sesuai jadwal kerja. Inspektorat menegaskan komitmen Camat Marancar dalam pelayanan masyarakat dan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Camat Kecamatan Marancar, Hj. Rosnanni Pasaribu, kepada awak media setelah tim Inspektorat selesai melakukan peninjauan.”Tim Inspektorat datang untuk memeriksa absensi dan memastikan secara langsung apakah benar ada ketidakhadiran seperti yang sempat diberitakan,” ujar Rosnanni.

banner 336x280

Dari hasil pengecekan data absensi online maupun manual, tim verifikasi menemukan bahwa Camat Marancar selalu hadir bertugas sesuai dengan jadwal kerja yang berlaku. Sistem mencatat dengan jelas bahwa ketika Camat tidak berada di dalam ruangan kantor, keterangan kegiatannya di luar tetap terinput secara resmi, baik di sistem elektronik maupun manual.

Hal ini secara otomatis menepis seluruh tuduhan miring yang beredar.Selain itu, terungkapnya salah satu dasar pemberitaan negatif tersebut dikarenakan adanya kesalahpahaman mengenai hari kerja.

Narasi yang beredar menyudutkan kekosongan aktivitas kantor pada hari Sabtu, yang mana hari tersebut merupakan hari libur nasional atau hari libur kerja, sehingga wajar jika tidak ada aktivitas dinas di kantor camat.

Inspektorat Tapsel menilai pemberitaan sepihak tersebut dapat merugikan serta menimbulkan persepsi yang salah terhadap integritas pejabat daerah.

Di samping berfokus pada verifikasi kehadiran, kedatangan tim Inspektorat kali ini juga dimanfaatkan untuk meninjau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Camat Marancar sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

Melalui klarifikasi resmi ini, pihak Inspektorat mengimbau dan berharap agar masyarakat serta seluruh pihak lebih cermat, bijak, dan melakukan check and recheck dalam menerima informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Di akhir penyataannya, Camat Marancar Hj. Rosnanni Pasaribu menegaskan kembali bahwa dirinya bersama seluruh jajaran Kecamatan Marancar tetap berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.(Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *