oleh

Pemasangan Tiang dan Kabel Internet di Sepatan Timur Di Duga Terindikasi Belum Ngatongi n Izin Lengkap

-NEWS-60 Dilihat
banner 468x60

Kab.Tangerang,Analisasiber.com. Tim investigasi Awak Media Menemukan Kejangalan di Lokasi dan Melakukan kegiatan investigasi Pemasangan Tiang dan Kabel  di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang,  Senin( 03/11/2025)

banner 336x280

 

Pemasangan Tiang untuk kabel internet Milik Swasta di Duga Tidak Mengantongi Izin Resmi,Ter bukti Perizinan baik dari Tingkat Desa,kecamatan,kominfo dan Dinas terkait. atau Pun surat Tender Projek di Desa Tanah Merah dari Perusahaan Internet Tersebut.”Ujar Tim Invesigasi Awak Media Analisaciber.com  dan. Mata  Aktual News.

Saat Izin Melintas di Jalan Kabu  paten Arah Desa Tanah Merah Tim Media Menemukan adanya Aktivitas Pemasangan Tiang dan kabel WiFi Internet Oleh Pihak Swasta yang terindikasi tidak dilengkapi dengan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang memadai. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan keselamatan para pekerja. Salah seorang pekerja ” Ujar Irfan  Mengungkapkan bahwa mereka memang tidak dilengkapi dengan K3 Saat dalam Pekerjaan tersebut.

Yasman, Pengawas lapangan, membenarkan bahwa mereka tidak menggunakan Alat  Perlengkapan K3 untuk keselamatan kerja. Awak media mempertanyakan SOP standar keselamatan kerja dari perusahaan, mengingat potensi bahaya sengatan listrik akibat kabel yang semrawut di Tiang -tiang “Pantauya .

Ketika ditanya Mengenai legalitas perizinan, Yasman tidak dapat memberikan laporan konkret terkait perizinan pemasangan tiang dan kabel internet WiFi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur. Ia hanya menyampaikan bahwa semua perizinan telah dikoordinasikan oleh Awi dari pihak kantor, yang telah mempersiapkan koordinasi dan perizinan ke semua RW.

Namun, saat awak media melakukan investigasi ke Kepala Desa Tanah Merah, Kaur Pembangunan Abdul Majid menyatakan bahwa pihak desa hanya mengetahui adanya pemasangan tiang dan kabel, tanpa mengetahui lebih jauh terkait perizinan dan mekanisme pengerjaan yang dinilai membahayakan.

Abdul Majid menambahkan bahwa pihak desa akan memanggil provider terkait untuk melakukan pertemuan bersama awak media guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang Berimbang Ungkap nya .


🖋️ Reporter: Kepala Kabiro Tanglot
📍 Editor: Yudi Sayuti
📢 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber Media
🌐 Analisasiber.com – Cepat dan Akurat


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *