ANALISASIBER.COM, JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Ribuan titik panas terpantau di lima provinsi Kalimantan di tengah kondisi kemarau dan pengaruh El Niño yang memperbesar risiko kekeringan serta kebakaran.
Berdasarkan data pemantauan SiPongi melalui satelit NASA-NOAA 20 pada 21 Agustus 2026 pukul 14.14 WIB, tercatat 1.842 titik panas di lima provinsi Kalimantan. Sebanyak 976 titik berada di Kalimantan Tengah, 489 titik di Kalimantan Barat, 237 titik di Kalimantan Timur, 125 titik di Kalimantan Selatan, dan 15 titik di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, terlihat 10 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi.
Kondisi ini berlangsung ketika sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam periode kemarau. BMKG mencatat pada Dasarian I Agustus 2026 sebanyak 535 Zona Musim atau 76,5 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, sementara 90,79 persen wilayah mengalami curah hujan kategori rendah. BMKG juga mencatat perkembangan El Niño berada pada intensitas sangat kuat.
Ketua Bidang VII Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Faza Fatiyurrobbany, menilai kondisi tersebut tidak dapat lagi dipandang semata sebagai persoalan musiman.
“Karhutla di Kalimantan harus kita lihat sebagai persoalan ekologis, bukan sekadar persoalan musiman. Ribuan titik panas di tengah kondisi kemarau dan El Niño yang kuat menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi ancaman yang harus ditangani secara serius dan terpadu,” ujar Faza, Minggu (23/8).
Menurutnya, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan dan lahan. Asap dan memburuknya kualitas udara dapat mengganggu kesehatan, aktivitas sosial, serta proses pendidikan. Anak-anak dan pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat.
“Yang harus dilindungi bukan hanya kawasan hutan, tetapi juga manusia yang hidup di dalam dan sekitar wilayah terdampak. Ketika kualitas udara memburuk, anak-anak dan pelajar harus menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perlindungan serius,” katanya.
Faza mengapresiasi penguatan operasi pengendalian karhutla yang dilakukan pemerintah, termasuk pengerahan 12.880 personel gabungan pada 22 Agustus 2026. Namun, ia menilai respons darurat harus diikuti dengan penguatan pencegahan dan evaluasi kebijakan.
“Jangan sampai kita hanya bergerak ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan titik panas, kesiapsiagaan masyarakat, perlindungan kesehatan, dan pemulihan lingkungan harus berjalan bersamaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, karhutla membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta kelompok pemuda dan pelajar.
“Krisis ekologis tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Kita harus memastikan ada upaya serius untuk mencegah kebakaran, melindungi masyarakat, menjaga ekosistem, dan memulihkan lingkungan,” lanjut Faza.
Faza menegaskan juga bahwa Karhutla di Kalimantan menjadi alarm bahwa krisis ekologis membutuhkan respons yang konsisten dan berkelanjutan.
“Di tengah kemarau dan El Niño yang kuat, penguatan mitigasi harus menjadi prioritas agar ancaman kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” tutupnya dengan tegas. (POLAPA)















Komentar