oleh

Koalisi Permak Banten Gelar Aksi di Dindik Serang, Desak Penegakan Hukum Dugaan Penyimpangan Dana BOP

banner 468x60

KOTA SERANG,| Analisasiber.com — Koalisi Persatuan Elemen Masyarakat Banten (Koalisi Permak Banten) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada sejumlah PKBM, terutama PKBM Bina Warga dan PKBM Putra Mandiri.

banner 336x280

Presidium Koalisi, Adi Muhdi (Acong), menyebut dugaan penyimpangan itu terkait dana BOP yang bersumber dari APBN 2023–2024. Koalisi menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang, manipulasi data pada sistem Dapodik, serta ketidaksesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan laporan resmi.

Koalisi juga mengutip sejumlah regulasi sebagai dasar kritik, mulai dari UU Pelayanan Publik, Kearsipan, Pers, Ormas, Keterbukaan Informasi Publik hingga aturan penyampaian pendapat di muka umum. Selain itu, mereka menyoroti Keputusan Mendikbudristek No. 3/P/2023 terkait alokasi BOP pendidikan kesetaraan.

Dalam orasinya, Acong meminta Kapolda Banten mengambil langkah tegas, terutama terhadap dugaan manipulasi data peserta didik, rekayasa sarana-prasarana, serta pola penggunaan dana yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Koalisi juga membawa data penerimaan BOP PKBM Bina Warga tahun 2023 yang disebut perlu diverifikasi karena diduga tidak sebanding dengan pelaksanaan pembelajaran di lapangan.

Komandan lapangan, Yudit, menilai PKBM Bina Warga “lebih menyerupai usaha berkedok yayasan” karena dianggap tidak mengutamakan mutu pendidikan. Sementara itu, koordinator lapangan, Fitra, menyoroti dugaan kolaborasi antara oknum PKBM dan Dinas Pendidikan dalam proses validasi dan penginputan data.

Koalisi Permak Banten turut mengajukan tujuh poin yang diminta untuk diperiksa, mulai dari dokumen AKM, P5, jadwal pembelajaran, data sarpras, hingga kelengkapan tata kelola lembaga.

Di akhir aksi, massa mendesak Kapolda Banten membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOP Kesetaraan tersebut. Mereka menegaskan aksi akan berlanjut ke tahap berikutnya jika permintaan data tidak dipenuhi sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Sebelum massa membubarkan diri, Acong menegaskan bahwa audiensi belum dianggap selesai. Jika data yang diminta tidak disampaikan, mereka siap kembali dengan jumlah massa lebih besar serta menyerahkan laporan pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum. (Red/TGR).

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *