oleh

Dugaan Mark Up Sewa Gerai Samsat, Mahasiswa Laporkan UPTD PPD Ciruas dan Cilegon ke Kejari

banner 468x60

Serang, Banten,| Analisasiber.com — Upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pelayanan jemput bola sektor pajak kendaraan bermotor kembali tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan. Program penyediaan gerai Samsat di berbagai lokasi yang seharusnya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak, diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan mark up anggaran sewa gerai.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa Kabupaten Serang ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (26/11). Laporan disampaikan langsung oleh Mahalilubis, atau yang akrab disapa Ubis, usai keluar dari Gedung Kejari Serang.

banner 336x280

Menurut Ubis, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa telah melaporkan dugaan mark up pada sejumlah gerai Samsat, seperti Gerai Petir, Cikande, Bojonegara, dan Ciruas untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. “Kami menindaklanjuti pemberitaan di berbagai media mengenai dugaan kemahalan biaya sewa gerai. Setelah kami lakukan investigasi dan analisis, kami menemukan indikasi kesesuaian atas dugaan tersebut. Diduga hampir seluruh belanja sewa gerai di Bapenda Provinsi Banten mengalami mark up,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, laporan tahap pertama difokuskan pada UPTD PPD Ciruas, sementara laporan terhadap UPTD PPD Cilegon akan disampaikan ke Kejari Cilegon pada esok hari. Lebih jauh, Ubis menegaskan bahwa mahasiswa berkomitmen melaporkan seluruh UPTD PPD yang dianggap terlibat ke kejaksaan negeri sesuai wilayah hukum masing-masing.

“Seluruh laporan juga akan kami tembuskan ke Kejati Banten, Kejagung, dan Gubernur Banten sebagai bentuk keseriusan kami mengawal dugaan penyimpangan anggaran ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat (30/10/2025), Mahalilubis selaku Koordinator Lapangan Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (FMKSB) telah menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati Banten. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan mark up biaya sewa gerai Samsat se-Provinsi Banten yang dinilai merugikan keuangan daerah dan merusak profesionalitas pelayanan publik.

Mahasiswa berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional demi mencegah potensi kebocoran anggaran serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan pemerintah. ( Red/Tim ).

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *