TAPANULI SELATAN, SUMUT; analisasiber.com, — Jeritan petani di Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, bukan sekadar keluhan musiman. Harga pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi penyangga produksi pangan justru berubah menjadi beban yang mencekik bagi para petani lokal.
Temuan Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan (GMMPH-Tabagsel) mengungkap fakta yang sulit dibantah: pupuk bersubsidi dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Paket pupuk jenis Urea dan Phonska dilaporkan melambung hingga Rp450 ribu. Angka ini dinilai sangat memberatkan petani kecil hingga memaksa mereka menunda musim tanam, bahkan menyerah pada keadaan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi. Ini kegagalan nyata wakil rakyat dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat,” kata Saut MT Harahap, perwakilan GMMPH, Kamis, 23 April 2026.
Minim Perhatian dan Ancaman Gagalnya Program Pusat
Alih-alih menjadi jembatan aspirasi, para politisi dari daerah pemilihan (dapil) Aek Bilah dinilai absen dalam persoalan mendasar ini. Tak hanya masalah pupuk mahal, masyarakat setempat juga masih bergulat dengan infrastruktur jalan yang rusak, akses kesehatan yang terbatas, pendidikan yang tertinggal, hingga ketiadaan aliran listrik dari PLN. Kondisi ini dinilai sebagai potret ketimpangan yang dibiarkan berlarut-larut.
Saut menyebut, jika persoalan ini terus diabaikan, maka program prioritas pemerintah pusat berpotensi gagal total di wilayah tersebut. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, misalnya, membutuhkan infrastruktur dasar yang hingga kini belum tersedia.
“Bagaimana mungkin dapur SPPG berjalan tanpa listrik? Cold storage butuh daya. Gudang koperasi butuh fasilitas. Ini hal elementer yang seharusnya sudah diperjuangkan sejak awal,” ujarnya.
Dugaan Konflik Kepentingan
Lebih jauh, GMMPH juga mencium adanya potensi konflik kepentingan dalam birokrasi distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pemilik kios pupuk di area tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD Tapanuli Selatan dari dapil Aek Bilah.
Dugaan ini membuka pertanyaan yang lebih besar di tengah masyarakat: apakah kelangkaan dan mahalnya pupuk semata persoalan teknis distribusi, atau ada kepentingan tertentu yang sengaja dipelihara?
“Kalau benar ada relasi kekuasaan di balik distribusi pupuk, ini bukan lagi soal kelalaian—ini pengkhianatan terhadap rakyat,” kata Baron Harahap, perwakilan GMMPH lainnya.
Desakan Penegakan Hukum
Merespons situasi ini, GMMPH bersama masyarakat Aek Bilah mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penjualan pupuk subsidi di atas ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah gencarnya narasi pembangunan dari pusat, kondisi di Aek Bilah menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan bisa kehilangan makna saat pengawasan di tingkat lokal melempem. Kini, para petani setempat sangat menunggu tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar janji-janji politik. (Fii Siregar)








Komentar