oleh

Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba di Jalan SM Raja, 3 Pria Diamankan

banner 468x60

ANALISASIBER.COM

SIBOLGA – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti.

banner 336x280

 

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba. Lokasi sasaran berada di sebuah ruangan kosong di dalam gang yang berdasarkan laporan kepolisian kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa.

 

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial P.A.S. (24), D.N. (64), dan Y.Z. (19). Ketiganya yang warga Kota Sibolga ditemukan sedang duduk di kursi kayu saat petugas melakukan penindakan.

 

Operasi dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo bersama Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga.

 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 0,49 gram.

Selain itu, polisi menyita satu ikat plastik klip merah, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android merek Oppo, dan satu buah mancis.

 

Berdasarkan laporan kepolisian, hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif metamfetamina (methamphetamine), zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Ketiganya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.

 

Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

 

Penindakan tersebut juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba.

 

Menurut Kapolres, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sibolga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Pancuran Dewa agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.

 

Kapolres menekankan bahwa peran aktif masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

Polres Sibolga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak.

 

Penanganan terhadap ketiga pria tersebut masih berlanjut pada tahap pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Hasil tes urine positif dan ditemukannya barang bukti di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.(RM)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *