ANALISASIBER.COM
SIBOLGA – Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan mengungkap kasus pencurian satu unit pintu aluminium milik Masjid Raya Al-Ishlah, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Seorang pria berusia 27 tahun berinisial RS warga Sibolga, diamankan polisi pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan kehilangan pintu aluminium yang diketahui terjadi pada Kamis (8/10/2026). Akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., melalui Unit Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi untuk ungkap kasus ini.
Pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan bergerak ke Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kehilangan Diketahui Saat Hendak Membersihkan Kamar Mandi Masjid
Kasus ini bermula ketika pelapor berada di Masjid Raya Al-Ishlah pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat hendak membersihkan kamar mandi masjid sebelum melaksanakan sholat Isya, pelapor mendapati pintu aluminium berwarna hitam yang sebelumnya terpasang sudah tidak berada di tempatnya.
Mengetahui hal tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pintu aluminium berwarna hitam.
Pengungkapan kasus pencurian yang menyasar fasilitas masjid ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sibolga Selatan.
Kehadiran polisi dalam menangani perkara tersebut juga menjadi bentuk respons terhadap gangguan keamanan yang merugikan masyarakat, termasuk kehilangan barang milik rumah ibadah.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui CallCall Center 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.(Sep)
Sumber : Humas















Komentar