TAPANULI SELATAN, SUMUT: analisasiber.com, – Pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau drainase (U-ditch) di Desa Sibadoar, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, anggaran yang dikucurkan dinilai tidak wajar dan diduga kuat telah terjadi penggelembungan (markup) anggaran.
Berdasarkan pantauan lapangan pada pertengahan November 2025 lalu, kinerja Kepala Desa (Kades) Sibadoar dalam pengelolaan Dana Desa (DD) melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menuai polemik. Meski ada tanggapan beragam, sejumlah warga justru memberikan apresiasi kepada media yang berani mengungkap kejanggalan dalam proyek tersebut.
Salah seorang warga Kecamatan Sipirok yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan adanya dugaan ketidakberesan dalam pembangunan drainase tersebut. Ia menilai laporan media terkait dugaan proyek “asal jadi” dan penggelembungan dana adalah fakta di lapangan.
“Apa yang diberitakan media ini tentang pembangunan TPT/Drainase di Desa Sibadoar memang benar adanya. Kami sangat setuju media mengungkap ini. Dugaan pembangunan asal jadi atau penggelembungan anggaran itu memang nyata,” ungkap narasumber tersebut kepada awak media, Kamis (19/02/26) malam.
Kekesalan warga kian memuncak saat melihat perbandingan antara fisik bangunan dengan besaran anggaran yang tertera. Diketahui, proyek TPT dengan panjang hanya sekitar 40 meter tersebut menelan anggaran fantastis mencapai Rp251.021.600.
“Memang sangat tidak masuk akal. TPT yang hanya sepanjang 40 meter dianggarkan sebesar Rp251 juta lebih. Ini keterlaluan namanya dan tidak boleh dibiarkan. Kades harus mempertanggungjawabkan ini,” tegas sumber tersebut dengan nada geram.
Lebih lanjut, warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari unsur Kepolisian (Polres Tapanuli Selatan) maupun Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, segera merespons informasi ini tanpa menunggu lama.
“Semoga pihak kepolisian dapat merespon berita ini. Kami ingin dugaan penggelembungan anggaran ADD/DD itu segera diusut tuntas. Biar jadi pelajaran bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tapsel agar tidak main-main dengan uang rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sibadoar belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Redaksi akan terus melakukan penelusuran lebih mendalam terkait rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan tersebut guna memastikan apakah angka yang tertuang layak dan sesuai dengan standar harga material serta pengerjaan di lapangan.
Tunggu informasi selanjutnya terkait bedah RAB pembangunan TPT/Drainase Desa Sibadoar (hend)








Komentar