Bupati Tapteng Usulkan Permohonan Hibah Tanah ke Pemprov Sumatera Utara Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit

banner 468x60

analisasiber.com, – Medan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu SH, menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprov Sumatera Utara, bertempat di lantai II kantor Gubernur sumatera utara, jalan P. Diponegoro no. 30 Medan, Rabu (14/05/2025).

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu SH, dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah mengundang kami dalam rangka menyampaikan permohonan rencana usulan pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit umum, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kabupaten Tapanuli Tengah.

banner 336x280

Masinton Pasaribu SH menjelaskan, permohonan hibah tanah tersebut menindak lanjuti surat menteri sosial nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025, tanggal 11 Maret 2025, tentang dukungan partisipasi pemerintah daerah se-Indonesia dalam pembentukan sekolah rakyat. Luas lahan tersebut juga sangat memungkinkan untuk pembangunan rumah sakit umum, sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.”Adapun tujuannya, guna meningkatkan kualitas pendidikan generasi bangsa dan juga mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kabupaten Tapanuli Tengah. “pungkasnya.

Adapun tanah yang kami mohonkan untuk dihibahkan Pemprov Sumatera Utara tersebut dengan nomor surat permohonan 000.2.1/2343/BPKAD/IV/2025, hal: permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprov Sumatera Utara. Tanah tersebut memiliki luas sekitar 250.000M, yang berlokasi di jalan Barus Manduamas desa Sipea-pea, kecamatan Sorkam Barat, kabupaten Tapanuli Tengah,yang saat ini diketahui merupakan aset Dinas Perkebunan dan Peternakan provinsi sumatera utara.

Selain itu, Pemkab Tapteng juga mengajukan permohonan hibah tanah dengan nomor surat 000.2.1/73/2025, permohonan hibah tanah Pemprov Sumatera Utara yang dikelola oleh Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan provinsi sumatera utara, yang berlokasi di jalan Ridwan Hutagalung, kelurahan pandan wangi, kecamatan pandan, kabupaten Tapteng, dengan luas sekitar 85,95M2 kepada pemkab Tapteng untuk pembangunan masjid Agung Al-Muslimin Tapteng.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri, kadis perkebunan dan peternakan Sumut, M. Zakir Syarif Daulay S. Hut, MM, kadis Lingkungan hidup dan Kehutanan Sumut, Ir. Yuliani Siregar M.AP, sekdakab Tapteng Erwin Hotmansah Harahap S. STP, MM, kepala BPKAD Tapteng, Basyri Nasution SP, dan pejabat terkait lainnya.(Bahri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *