oleh

Warga Desa Kramat Mengamuk, Tuntut Penutupan Pengelolaan Sampah Swasta Diduga Ilegal di Pakuhaji

banner 468x60

Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com — Sejumlah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi protes terhadap aktivitas pengelolaan sampah swasta yang diduga tidak mengantongi izin resmi, Sabtu (04/04/2026). Aksi tersebut berlangsung di lokasi pengelolaan sampah yang berada di perbatasan Desa Kramat dan Desa Kalibaru.

banner 336x280

Aksi warga dipicu oleh keresahan yang telah berlangsung cukup lama. Aktivitas pengelolaan sampah basah di lokasi tersebut dinilai menimbulkan bau menyengat serta meningkatkan populasi lalat yang berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Warga menilai lemahnya penegakan dan pengawasan dari pihak kecamatan maupun desa turut menjadi faktor utama terus beroperasinya kegiatan tersebut. Puncaknya, warga turun langsung untuk menutup aktivitas pengelolaan sampah yang dianggap meresahkan.

Sebelumnya, pengelola usaha berinisial WD (40) diketahui telah menyepakati penghentian aktivitas pengelolaan sampah di wilayah Desa Kramat.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam hasil musyawarah yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kramat, pihak pengelola, serta 38 warga. Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa kegiatan dihentikan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Namun, kesepakatan tersebut diduga tidak dijalankan sepenuhnya. Warga kembali dibuat geram setelah mengetahui aktivitas serupa berpindah lokasi sejauh kurang lebih 200 meter dari titik awal, namun masih berada di sekitar kawasan permukiman.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti adanya Surat Keterangan Usaha (SKU) yang disebut-sebut dikeluarkan oleh oknum perangkat desa tanpa melalui persetujuan Kepala Desa. Hal ini memicu dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi.

Di sisi lain, WD selaku pengelola mengaku tetap menjalankan usahanya dengan alasan adanya dukungan dari sejumlah pihak. Ia menyebut keterlibatan oknum tertentu, termasuk penyediaan armada truk untuk pengangkutan sampah.

Ketua RT setempat menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rencana aksi warga yang berujung pada demonstrasi hingga pembakaran di lokasi. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk spontanitas warga yang telah lama merasa dirugikan.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk mengamankan situasi serta mencegah terjadinya tindakan anarkis.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak pengelola dan yang bersangkutan menyatakan bersedia menghentikan kegiatan. Mereka juga meminta waktu untuk memindahkan peralatan yang masih dapat digunakan,” ujar AKP Prapto.

Ia menambahkan, persoalan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak kecamatan dan Trantib guna mencari solusi terbaik terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah.

Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah berangsur kondusif setelah dilakukan mediasi antara warga dan pihak pengelola.


Jurnalis: Tarmiji
Kabiro: Endo
Editor: Yudi Sayuti

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *