Babel, analisasiber.com, – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 20 Februari 2026.
Mengusung tema “Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, & Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”, kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam mempertegas komitmen Polri terhadap disiplin internal.
Fokus Utama: Penegakan Tegas & Transformasi Digital
Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol. Afri Darmawan, menekankan bahwa pengawasan melekat (waskat) kini menjadi prioritas utama guna mencegah pelanggaran anggota dan menjaga marwah institusi. Rakernis ini juga menyoroti integrasi teknologi dalam pelayanan pengaduan masyarakat.
Masyarakat kini tidak perlu ragu untuk melapor jika menemukan oknum polisi “nakal”. Polri telah menyediakan berbagai kanal digital yang menjamin keamanan identitas pelapor:
Bukti Keseriusan: Tindakan Nyata di Lapangan
Polda Kep. Bangka Belitung secara konsisten menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku sama bagi seluruh personel. Sepanjang awal tahun 2026, Bidpropam telah melakukan langkah-langkah preventif dan represif yang nyata:
Operasi Gaktiplin Mendadak: Melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel anggota untuk mencegah perjudian online serta tes urine rutin guna memastikan lingkungan kerja bebas narkoba.
Komitmen “Tindak Tuntas”: Kabid Propam menegaskan tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran pidana maupun asusila yang merusak citra Polri di mata masyarakat.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, dalam arahannya meminta seluruh jajaran Propam untuk bertindak sebagai contoh teladan dan memberikan respon cepat terhadap setiap keluhan masyarakat yang masuk melalui sistem digital. (Hendri)

















Komentar