LABUHANBATU, analisasiber.com, – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Intel Kodim 0209/LB dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur) yang diduga bertindak sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.
Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam Bus ALS nomor pintu 345 yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (5/9/2026).
Kronologi Penangkapan
Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria mencurigakan yang diduga membawa narkotika di loket perwakilan Bus ALS kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Kodim langsung berkoordinasi dengan Dandim 0209/LB dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.“Setelah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, kami segera membentuk dua tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Kapten Inf Aswin.
Tim gabungan melakukan penyisiran taktis di sepanjang jalur perlintasan dan berhasil mencegat Bus ALS nomor pintu 345. Saat dilakukan penggeledahan di dalam bus, petugas menemukan empat bungkus besar sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel warna hijau, tepat di dekat tempat duduk MR. Di hadapan petugas, pelaku langsung mengakui perannya sebagai kurir.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain narkotika jenis sabu seberat 4 kg, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti lain dari tangan tersangka, antara lain:1 unit telepon seluler merek Oppo warna silver, 1 buah tas ransel warna hijau (tempat menyimpan sabu), Uang tunai sebesar Rp2,7 juta, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama tersangka
Apresiasi dan Komitmen Pimpinan
Menanggapi keberhasilan operasi bersama ini, Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel TNI dan Polri yang terlibat di lapangan.“Kami bersama Kapolres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami.
Keberhasilan menggagalkan masuknya empat kilogram sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusifitas masyarakat Labuhanbatu,” tegas Letkol Kav Hanung Kaptiaji.
Operasi penangkapan ini turut dikomandoi oleh sejumlah perwira dan personel kunci, di antaranya Pgs. Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Ugu Amin Nasution, KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Iptu R. Manik, Serma Bahrum Ritonga, Sertu Candra Sitio, dan Sertu Dedi Triwahyudi.
Saat ini, tersangka MR beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan mendalam, pengembangan kasus, serta hukum lebih lanjut.(Hendri)













Komentar