Serang, Banten | Analisasiber.com
Proyek rekonstruksi jalan Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan tajam dari aktivis dan masyarakat. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp349.024.992 yang bersumber dari DBH APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 tersebut, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Ghania Mulya Raya itu justru menampilkan kondisi yang jauh dari harapan masyarakat. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan kondisi jalan yang sudah ambles, meskipun proyek tersebut baru dikerjakan beberapa bulan lalu.
Seorang warga setempat berinisial AP mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut diduga kuat akibat kurangnya pemadatan dasar jalan, sehingga kualitas pekerjaan patut dipertanyakan.
“Ini baru dikerjakan tahun 2025, tapi sudah ambles. Kalau kualitasnya seperti ini, kami sebagai warga jelas kecewa,” ungkap AP kepada awak media.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, terlebih jika dibandingkan dengan besarnya anggaran yang digelontorkan dari uang rakyat.

Ironisnya, saat awak media berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bina Marga Kabupaten Serang berinisial SH melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons sama sekali. Sikap bungkam ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Sikap diam dari pejabat terkait justru memunculkan dugaan adanya kerja sama tidak sehat antara pihak dinas dan pelaksana proyek, sehingga pengawasan terkesan lemah atau bahkan diabaikan.
Kami sangat menyayangkan sikap pejabat publik yang seharusnya kooperatif. Kalau media dan masyarakat saja diabaikan, bagaimana dengan pengawasan internal mereka?” lanjut AP dengan nada kecewa.
Masyarakat menilai, jika aduan warga di lapangan saja tidak ditanggapi, maka patut dipertanyakan kinerja para pejabat yang bekerja di balik meja dengan menggunakan pajak rakyat.
AP juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, warga berencana melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi tertulis kepada dinas-dinas terkait, bahkan hingga ke pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Jika lewat WhatsApp sulit dikomunikasikan, kami akan tempuh jalur resmi. Surat somasi dan klarifikasi akan kami layangkan,” tegasnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUTR Bina Marga Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi, sementara masyarakat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik tersebut.
#Proyek Jalan Desa
#Rekonstruksi Jalan
#Dugaan Proyek Bermasalah
#APBD Kabupaten Serang
#DBH APBD 2025
#Desa Katulisan
#Kecamatan Cikeusal
#Kabupaten Serang
#Banten
#Dinas Bina Marga
#PUTR Kabupaten Serang
#Keterbukaan Informasi Publik
#Pengawasan Lemah
#Dugaan Asal Jadi
#CV Ghania Mulya Raya
#Aktivis Soroti Proyek
#Kontrol Sosial
#Infrastruktur Desa
#Uang Rakyat
#Media Investigasi
Catatan redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Liputan | AnalisaSiber















Komentar