Kabupaten Tangerang,Analisasiber.com – Di saat umat Muslim memaknai Bulan Suci Ramadan sebagai momentum memperkuat ibadah dan menjaga kesucian moral, warga Kampung Gabusan RT/RW 015/003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, justru dihadapkan pada kenyataan yang kontras. Praktik perjudian yang dikenal dengan sebutan “Fajar Pakong Lama” diduga kembali beroperasi secara terbuka di tengah permukiman padat penduduk.

Sejumlah warga menyampaikan keresahan mendalam atas aktivitas yang disebut-sebut berlangsung tanpa rasa khawatir terhadap penindakan hukum. Keberadaan praktik tersebut dinilai mencoreng nilai religius masyarakat, terlebih di bulan yang identik dengan pengendalian diri dan peningkatan amal ibadah.
“Sudah lama ada, tapi sekarang terkesan makin terang-terangan. Seolah tidak tersentuh hukum,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Rabu,(4/3/26).
Menurut keterangan warga, aktivitas perjudian itu tidak hanya berlangsung pada malam hari, tetapi juga disebut terjadi di waktu-waktu tertentu yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan dampak sosial yang lebih luas, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang tinggal di sekitar lokasi.
Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana, praktik perjudian di lingkungan permukiman dinilai dapat menjadi pemicu konflik sosial, memicu perputaran uang ilegal, hingga membuka ruang terjadinya tindak kriminalitas turunan. Warga khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini akan merusak citra kampung serta menggerus rasa aman masyarakat.
Desakan pun diarahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penelusuran menyeluruh serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga juga meminta peningkatan patroli rutin selama Ramadan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
“Kami tidak ingin kampung ini dikenal karena praktik yang melanggar hukum. Ini lingkungan tempat generasi muda tumbuh. Harus ada tindakan nyata,” tegas perwakilan warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian di wilayah hukum setempat terkait informasi dan dugaan tersebut. Prinsip keberimbangan terus dikedepankan, dan ruang klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Masyarakat Desa Rancalabuh berharap aparat dapat bertindak cepat, transparan, dan profesional, sehingga suasana Ramadan kembali sejalan dengan semangat ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi warga.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dari warga dan hasil penelusuran awal di lapangan. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Liputan | AnalisaSiber
Dipublikasikan Oleh : PT.Global Suara Siber.





















Komentar