PALUTA, analisasiber.com, – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara mengambil tindakan tegas dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Komitmen ini dibuktikan melalui pemusnahan massal 705 botol minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan yang digelar secara simbolis di halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) pada Jumat sore (30/10/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penertiban gabungan bersama Satpol PP di wilayah Kecamatan Padang Bolak, dengan kadar alkohol berkisar antara 18% hingga 40%.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H. Langkah nyata ini menjadi wujud sinergi dan komitmen kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, legislatif, serta pemuka agama demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam keterangannya, Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal merupakan akar dari berbagai gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Minuman keras ini kami sita dan musnahkan karena menjadi pemicu berbagai masalah sosial ke depannya, mulai dari kecelakaan lalu lintas, konflik sosial, perkelahian antar-kampung, hingga aksi pengeroyokan,” ujar AKBP Dhery.
Tindakan tegas Polres Paluta ini mendapat dukungan penuh dan apresiasi tinggi dari unsur Forkopimda dan tokoh agama. Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal.
“Ini adalah pesan nyata bagi semua pihak bahwa tidak ada ruang dan tempat bagi peredaran miras ilegal di Kabupaten Padang Lawas Utara,” tegas Bupati Reski.
Apresiasi senada juga disampaikan oleh Ketua PWNU Sumatra Utara, Dr. KH. Marahalim Harahap, M.Hum., yang mengajak para alim ulama serta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membentengi generasi muda dari bahaya miras dan pekat lainnya.
Tak hanya dari tingkat daerah, dukungan juga mengalir dari tingkat pusat. Anggota Komisi III DPR RI, Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., yang hadir langsung di lokasi, memuji keseriusan Polres Paluta dan Pemkab Paluta dalam menangani pekat sekaligus memperkuat pencegahan peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Acara yang berlangsung tertib dan aman ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Paluta H. Basri Harahap, Ketua PCNU Paluta H. Abdul Mutholib Siregar, unsur TNI, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Paluta, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Prosesi pemusnahan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai simbol genderang perang terhadap penyakit masyarakat di Kabupaten Paluta.








Komentar