Penyaluran BLT Bagi KPM Sakit, Jompo dan Lansia Diantarkan Langsung Oleh Perangkat Desa

banner 468x60

Tapian Nauli, Tapteng : analisasiber.com, – Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang sedianya para Keluarga Penerima manfaat harus mengambil langsung, namun oleh karena keadaan yang tidak memungkinkan mereka tidak dapat mengambil langsung. Kepala Desa mengambil kebijakan dan memerintahkan Perangkat Desa untuk mengantarkan langsung ke rumah para KPM yang sakit, jompo dan lansia.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,8 Juta yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar. Penyaluran BLT-Desa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.

banner 336x280

Sebanyak 48 keluarga Penerima manfaat KPM di Desa ini menerima bantuan sebesar Rp.300.000 per keluarga Penyaluran dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Desa Mela II, Jhonny Simanjuntak, didampingi oleh BPD, dihadiri pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan masyarakat penerima manfaat. Proses penyaluran berlangsung tertib dengan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kamis (12/06/2025).

Kepala Desa Mela II Jhonny Simanjuntak, dalam sambutannya menegaskan bahwa BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Jhonny juga mengingatkan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam program-program pemberdayaan ekonomi yang sedang dijalankan, guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan keperluan yang benar-benar mendesak. Pemerintah Desa terus berupaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

“Dengan adanya BLT ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka serta semakin termotivasi untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui usaha-usaha mandiri,”tutup Kades Mela II.

Ketua BPD Mela II juga menambahkan “iya karena menyelsaikan beberapa perlengkapan penyaluran BLT Dana Desa triwulan I dan II tersebut merupakan gabungan dari BLT bulan Januari sampai dengan Juni 2025, dengan rincian 300 ribu per bulan, yang diperuntukkan kepada 48 KPM sesuai dengan hasil rapat musdessus beberpa waktu lalu, “tutup ketua BPD. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *