oleh

Pemerintah Kecamatan Kresek Dukung Penuh Program RTLH: Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu

banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG | Analisasiber.com — Pemerintah Kecamatan Kresek terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

banner 336x280

 

Program yang digagas Pemerintah Kabupaten Tangerang ini kembali membawa kebahagiaan bagi keluarga penerima manfaat di wilayah Kresek.

Kali ini, bantuan RTLH disalurkan kepada keluarga Nurjen, warga Kampung Sukasari RT 02/02, Desa Kresek, Kecamatan Kresek. Melalui program tersebut, rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah selesai diperbaiki dan siap ditempati dengan kondisi yang jauh lebih nyaman dan aman.

Kebahagiaan terpancar dari wajah Nurjen dan keluarganya. Ia mengaku sangat bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu di daerahnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kecamatan Kresek yang telah membantu keluarga kami. Sekarang kami bisa tinggal di rumah yang layak, bersih, dan nyaman,” ujar Nurjen penuh haru. Selasa,(11/11/2025).

Apresiasi juga datang dari masyarakat sekitar yang menilai bahwa program RTLH membawa dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup warga.

“Program bedah rumah ini sangat membantu masyarakat kecil. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan setiap tahun,” ungkap Asep, salah satu warga setempat.

Sementara itu, Oji, Koordinator Program RTLH Kecamatan Kresek, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan rumah keluarga Nurjen berjalan dengan lancar berkat kolaborasi berbagai pihak, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat.

“Alhamdulillah, pembangunan selesai tepat waktu dan rumahnya kini sudah ditempati. Masih banyak warga lain yang berharap bisa mendapatkan bantuan serupa, dan kami akan terus mendata serta mengusulkan pada periode berikutnya,” jelasnya.

Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mendukung penuh setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor perumahan dan lingkungan layak huni.

“Program RTLH ini bukan hanya tentang membangun rumah, tapi juga membangun harapan dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Kresek,” ujarnya.

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap warga berpenghasilan rendah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak keluarga yang dapat menikmati tempat tinggal yang layak, sehat, dan manusiawi.


🖋️ Penulis : Kepala Kabiro Nurhaedi (Nedi).

📍 Editor: Yudi Sayuti

📢 Diterbitkan oleh :PT Global Suara Siber 

🌐 Analisasiber.comCepat dan Akurat 


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *