oleh

Akibat Eksekusi Pengosongan Lahan, Jalan Poros-Makassar Lumpuh Total

banner 468x60

Akibat Eksekusi Pengosongan Lahan, Jalan Poros-Makassar Lumpuh Total

ANALISASIBER. COM. Pangkep — Eksekusi pengosongan lahan dan rumah di wilayah Maleleng, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (11/11/2025), berlangsung aman dan kondusif.

banner 336x280

Proses eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pangkep sesuai putusan perkara perdata Nomor 11/Pdt.G/2014/PN Pkj.

Eksekusi dimulai pukul 10.00 Wita dan menyasar satu objek rumah milik pihak tergugat. Pada pukul 10.30 Wita, juru sita PN Pangkep, Agus Riyadi SH, membacakan penetapan eksekusi berdasarkan permohonan pemohon dalam perkara antara Mantasiah Dg. Ngintang melawan Nursiah binti Nadi Dg. Nurung.

Usai pembacaan putusan, pihak pemohon bersama juru sita menunjukkan batas-batas lokasi yang menjadi objek eksekusi.

Pembongkaran kemudian dilakukan, sementara barang-barang milik pihak tergugat diamankan dan dipindahkan ke rumah H. Hasan di Kelurahan Bonto Perak.

PLN Pangkep melalui tim teknis yang dipimpin H. Abrik turut hadir melakukan pemutusan jaringan listrik dari rumah yang dieksekusi.

Pengamanan Ketat 97 Personel
Proses eksekusi mendapat pengamanan ketat dari 97 personel gabungan Polres Pangkep serta anggota Polsek Pangkajene, ditambah lima personel TNI Kodim 1421/Pangkep.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri S.Sos, Kasat Sabhara Akp Muh. Irsal S.SH, Kasat Intelkam Iptu Zulfikar, Kapolsek Pangkajene Iptu Syamsir SH, dan Bhabinkamtibmas Sibatua Aipda Amirullah SH.

Dari pihak kelurahan hadir Lurah Sibatua Agus Salim SE, serta para ketua RT/RW setempat. Pihak pemohon hadir bersama kuasa hukumnya, Najamuddin.

Hingga pukul 18.00 Wita, seluruh rangkaian eksekusi dan pembongkaran rumah telah selesai.

Lokasi kemudian dipasangi papan bicara penetapan eksekusi oleh PN Pangkep. Seluruh proses berlangsung aman, lancar, dan tanpa gangguan.

Pasca kegiatan, Bhabinkamtibmas bersama unit Intel Polsek Pangkajene dan Intelkam Polres Pangkep melakukan pendekatan kepada warga terdampak agar menerima keputusan pengadilan dengan lapang dada, sekaligus terus memonitor situasi setelah eksekusi.

Muh. Ridwan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *