Oknum Jaksa Todongkan Senjata ke Warga di Medan, Polda Sumut Langsung Turun Tangan Periksa Saksi!

banner 468x60

Medan, analisasiber.com, – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mulai mendalami kasus dugaan seorang jaksa yang mengancam warga menggunakan senjata api. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang menimbulkan keresahan publik.

Aksi koboi yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut diketahui terjadi di Komplek Business Warehouse, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas. Korban bernama AKP telah membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumut.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian guna mengungkap kronologi peristiwa secara benderang.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi di lokasi kejadian hingga pelapor. Terlapor (oknum jaksa) akan segera dipanggil bersama satu orang lagi sebagai saksi tambahan dalam waktu dekat,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan kepada awak media

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Langkah koordinasi ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, serta murni tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Penyelidik juga diagendakan memeriksa legalitas kepemilikan senjata api yang digunakan oleh oknum jaksa tersebut.

Kasus ini menyedot perhatian publik yang cukup besar karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, serta memastikan keadilan bagi masyarakat tanpa pandang bulu. Proses penyelidikan akan terus digulirkan secara intensif hingga seluruh rangkaian fakta hukum terungkap secara terang. (Hend)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *