Judul
Kantor Camat Aek Bilah Desa Biru Kabupaten Tapanuli Selatan Gelar Musdesus untuk Pembentukan Koperasi Desa Kopdes Merah Putih
analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) perihal pembentukan Koperasi Desa Kopdes Merah Putih, pemerintah desa biru kecamatan aek bilah menggelar musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih. ”Kegiatan musdes dibuka Ketua BPD yang dihadiri oleh Anggota BPD, Biru dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Karang Taruna, Perwakilan LKD, Bidan Desa, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan BUMDesa.
Musdesus tersebut membahas pembentukan kepengurusan Desa Merah Putih sesuai dengan intruksi Presiden Indonesia Nomer 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Kepala Desa Biru,”Sampurna Siregar, “Hari ini kita hadir dalam rangka pembentukan koperasi langkah kongkret untuk memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.
Pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden. Kami berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat ekonomi riil bagi masyarakat Desa Biru,”Sempurna Siregar.
“Melalui koperasi ini, kami ingin membangun ekosistem usaha desa yang kolektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk kemajuan,” tegasnya.
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih, Desa Biru dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda.
Sementara itu, Camat Aek Bilah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, program prioritas Presiden Prabowo dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Desa Biru telah memiliki lembaga ekonomi desa, yaitu BUMDes. Jika Koperasi Merah Putih ini terbentuk, maka kedua lembaga ini diharapkan bisa bersinergi. Sebuah lembaga akan kuat jika orang-orang di dalamnya juga kuat,” tegas Camat.
Selain pembentukan struktur organisasi koperasi, forum musyawarah juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai dasar pijakan kelembagaan.
Musyawarah ini diharapkan menjadi tonggak awal berdirinya Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Biru serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan warga.
Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi. (Hendri)









Komentar