SERANG, Analisasiber.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pamarayan Serang menggelar deklarasi damai pada Sabtu (20/09/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi Agustus lalu.
Aksi Tertib dan Damai
Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Aksi Damai oleh Koordinator Lapangan, Hailimi. Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga poin utama yang menjadi tuntutan mereka.
Tiga Poin Deklarasi
- Komitmen Aksi Damai
Mahasiswa menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat yang harus dilaksanakan secara tertib dan damai. Mereka mengecam segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas publik. - Desakan Penegakan Hukum
Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia menuntaskan proses hukum dengan menangkap dalang serta aktor intelektual di balik kerusuhan pada 25–28 Agustus 2025. Tuntutan ini, menurut mereka, sejalan dengan komitmen Presiden yang sebelumnya disampaikan di hadapan publik. - Menjaga Persatuan Rakyat dan Aparat
Mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat, TNI, dan Polri merupakan satu kesatuan. Karena itu, mereka menolak segala upaya yang berpotensi membenturkan massa aksi dengan aparat keamanan.
Harapan Mahasiswa
Melalui aksi ini, mahasiswa berharap pemerintah — baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif — dapat segera merespons aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersembunyi di balik kepentingan tertentu maupun mencoba mengadu domba antara rakyat dengan aparat.
Deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen mahasiswa untuk menjaga demokrasi, persatuan bangsa, serta keamanan negara.
Penulis : Togar
Editor : Yudi Sayuti















Komentar