ANALISASIBER.COM
SIBOLGA — Pengelolaan aset daerah, reforma agraria, serta pelaksanaan program prioritas Presiden menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Indonesia, pada Selasa (15/09/2026).
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, dihadiri Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, para gubernur, wali kota/bupati se-Indonesia, serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah. Wali kota/bupati dan sekretaris daerah mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dipimpin Pimpinan Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dari Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Dalam pelaksanaannya di Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Sibolga, Rahmansyah Siahaan, S.Pd., M.Si., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Sibolga, Richard M. Pangaribuan, Apt., M.Kes., serta Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sibolga, Ardhiansa Panggabean, S.STP., M.A.P.
Pembahasan mencakup tiga agenda utama, yakni evaluasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD untuk mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan pengelolaan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta evaluasi program prioritas Presiden di desa, termasuk dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya hingga tingkat desa.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Sibolga dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan.
Informasi yang diperoleh dari forum ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset, penguatan tata kelola pertanahan, serta pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah.(RM)















Komentar