Pangkep, Analisasiber.Com ~ Selasa 15 September 2026 Upaya penyelesaian permasalahan melalui problem solving kembali dilakukan di wilayah Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep.
Permasalahan tersebut melibatkan Bondeng dan Nursalam terkait perselisihan batas tanah yang berada di Kampung Lompopaoa, Dusun Bulu-Bulu, Desa Tompo Bulu.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tompo Bulu Polsek Balocci Polres Pangkep Aiptu Abd. Azis, bersama Sekretaris Desa Tompo Bulu Mursalim, S.Pd. dan perangkat Desa Tompo Bulu, melaksanakan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Tompo Bulu dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan. Setelah dilakukan pembahasan bersama, kedua pihak akhirnya dapat memahami permasalahan yang terjadi.
Alhamdulillah, melalui proses mediasi tersebut telah diperoleh kesepakatan yang disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak. Perselisihan batas tanah tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah serta tetap menjaga hubungan baik dan persaudaraan antarwarga.
Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya konflik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Di tempat terpisah, Kapolsek Balocci Iptu Suharman Tahir, S.Pd. menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Pesan Kamtibmas:
“Utamakan musyawarah, kedepankan kekeluargaan, dan jaga persaudaraan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.”Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi narasi vlog dramatis dengan Pak Bhabin sebagai narator dari berita ini.
( St. Aisyah )














Komentar