SERANG – anakisasiber.com – Pemilik Media Bungas Banten, Uyung Iskandar, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang. Penunjukan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Provinsi Banten pada Rabu, 14 Mei 2025, di Sekretariat SMSI Kota Tangerang.
Penunjukan Uyung Iskandar sebagai Plt. Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang didasari oleh kondisi kevakuman kepengurusan SMSI di daerah tersebut.
Hal ini ditegaskan melalui Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Banten Nomor 030/KPTS/SMSI-Banten/V/2025 tentang Pengangkatan Uyung Iskandar sebagai Plt. Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang. Selain itu, Uyung juga diketahui menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga SMSI Provinsi Banten.
SK tersebut ditetapkan di Serang pada 16 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, serta Sekretaris A. Fauzi Chan.
Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, menyampaikan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pengurus SMSI di Kabupaten Pandeglang. Ia berharap Plt. Ketua yang ditunjuk dapat menjalankan sejumlah tugas penting.
“Plt. Ketua SMSI Pandeglang diharapkan dapat menyusun program kerja tahun 2025, menyiapkan musyawarah untuk pembentukan pengurus SMSI Pandeglang masa bakti 2025–2028, serta mendata dan menerima anggota baru,” ujar Lesman.
Menanggapi penunjukan tersebut, Uyung Iskandar menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan.
“Dengan ditunjuknya saya sebagai Plt. Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, saya akan segera menyusun program kerja serta melakukan inventarisasi terhadap perusahaan media online yang berdomisili di Pandeglang untuk bergabung di SMSI,” katanya.
Sebagai informasi, SMSI merupakan organisasi perusahaan media online yang juga merupakan salah satu konstituen Dewan Pers. Acara Rakerda ini turut dihadiri pengurus SMSI Provinsi Banten serta para Ketua SMSI kabupaten/kota se-Banten dan berlangsung dengan lancar.
(Redaksi Banten).










Komentar