oleh

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

banner 468x60

Kota Serang,|Analisasiber.com
Polemik proyek pembangunan di kawasan Sawah Luhur, Kota Serang, memunculkan tanda tanya besar dari masyarakat. Aktivitas perataan lahan terus berlangsung tanpa kejelasan resmi dari Pemerintah Daerah mengenai tujuan dan legalitas proyek tersebut. Apakah ini merupakan rencana kawasan industri seperti yang pernah diwacanakan, atau justru kawasan properti elit?

Pihak Pemerintah hanya menyampaikan bahwa proyek ini masih dalam “tahap awal pembangunan.” Namun, hingga kini belum ada dokumen atau informasi resmi terkait izin pembangunan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), ataupun rencana jangka panjang dari kegiatan ini.

banner 336x280

Kondisi semakin mengkhawatirkan setelah muncul dugaan bahwa tanah yang digunakan dalam proses perataan lahan diambil dari galian ilegal di kawasan Gunung Pinang. Bahkan, kegiatan perataannya sendiri diduga tidak mengantongi izin resmi.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum YABPEKNAS, Akhmad Rizky Apriana, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini:

“Kami melihat adanya indikasi pembiaran oleh Pemerintah Daerah terhadap aktivitas pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum. Jika benar tanahnya dari galian ilegal dan proyeknya tidak berizin, ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, tapi pelanggaran hukum yang serius,” tegas Rizky.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas:

“Jangan hanya sopir truk yang dikorbankan. Jika ada pihak swasta atau pihak-pihak yang berafiliasi dengan kekuasaan yang terlibat, mereka juga harus ditindak. Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh.”

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa mungkin ada kepentingan politik atau kekuasaan di balik proyek tersebut. Apakah karena kedekatan pelaku dengan lingkaran elite, maka proses pengawasan menjadi longgar?

“Ini bukan isu yang dibuat-buat, tapi realitas yang terjadi dan ramai diperbincangkan masyarakat Kota Serang. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tambah Rizky.

Pihak LBH YABPEKNAS mendesak agar Pemerintah Kota Serang dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kelalaian berujung pada tragedi berikutnya.

(Laporan: Togar | AnalisaSiber.com)


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *