PADANGSIDIMPUAN, SUMUT: analisasiber.com, – Kota Padangsidimpuan kini dinilai berada dalam kondisi gawat darurat narkoba. Maraknya penyalahgunaan narkotika telah merusak generasi muda, diperparah dengan kian terbukanya akses transaksi barang haram tersebut di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Merespons kondisi yang kian memprihatinkan ini, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (Alo Ma Hami) menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis (4/6/2026).
Massa memadati area di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Padangsidimpuan untuk mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan menuntaskan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Aksi turun ke jalan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat secara masif, mulai dari organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, kalangan akademisi, hingga warga sipil Padangsidimpuan yang peduli akan masa depan daerahnya.
Massa bergerak dengan rute tertib yang dimulai dari titik start di Masjid Agung Al-Abror. Iring-iringan sempat berhenti untuk menyuarakan aspirasi di bundaran Pasar Sagumpal Bonang, sebelum melanjutkan long march melewati Jalan S.M. Raja dan berakhir di titik puncak di depan Mapolres Padangsidimpuan.
Di sepanjang rute, massa serempak meneriakkan tuntutan agar Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh dalam membersihkan wilayah hukum mereka dari peredaran narkotika.
Dalam proses audiensi dan negosiasi bersama pihak Polres Padangsidimpuan, Baron Harahap selaku Ketua Alo Ma Hami menegaskan dukungan masyarakat sekaligus mendesak dikeluarkannya pernyataan resmi bahwa Kota Padangsidimpuan saat ini berstatus Darurat Narkoba.
Aliansi secara resmi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak kepolisian, yaitu:
1.Menuntut dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan.
2.Membongkar dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian yang membekingi bandar narkoba.
3.Memberantas jaringan narkoba secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
4.Mencopot oknum yang terbukti terlibat dan memprosesnya secara hukum yang berlaku.
5.Menyelamatkan generasi muda Padangsidimpuan dari bahaya laten narkoba.
Menanggapi tuntutan aksi massa tersebut, pihak Polres Padangsidimpuan menyatakan akan mengupayakan dan mengindahkan poin-poin aspirasi yang disampaikan.
Langkah ini dilakukan demi mewujudkan lingkungan Kota Padangsidimpuan yang aman, sehat, serta sepenuhnya bersih dari peredaran narkoba.(Hendri)








Komentar