PANGKEP, Analisasiber.Com ~ proyek penimbunan di Laikang, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang menggunakan alat berat bulldozer tersebut terpantau tidak dilengkapi papan informasi proyek atau papan anggaran di lokasi.
Berdasarkan pantauan Tim lapangan, Rabu (28/10/2026), terlihat hamparan tanah timbunan merah yang baru diratakan di sisi lapangan sepak bola warga. Satu unit alat berat jenis bulldozer tampak masih beroperasi melakukan pemerataan tanah.
Ironisnya, di sekitar lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan jenis kegiatan, volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan proyek.
Padahal, sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara (APBN/APBD/Dana Desa) wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan hal tersebut.
“Kami tidak tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, dari mana sumber dananya. Tiba-tiba ada alat berat timbun lapangan. Seharusnya ada papannya biar warga tahu, ini kan uang rakyat,” ujarnya kepada media ini.
Ketiadaan papan anggaran tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan proyek siluman hingga minimnya pengawasan dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, maupun Dinas terkait di Kabupaten Pangkep belum berhasil dikonfirmasi terkait sumber anggaran dan legalitas proyek penimbunan tersebut.
Tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Jika terbukti menggunakan dana APBD yang bersumber dari pajak rakyat tanpa disertai transparansi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip akuntabilitas dan berpotensi dilaporkan ke Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).














Komentar