Pangkep, Analisasiber.Com ~ Upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat di Kabupaten Pangkep.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Kio Polsek Minasatene Polres Pangkep Aiptu Udhin Syamsuri bersama Babinsa menghadiri kegiatan Pelatihan Pendampingan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep, bertempat di Aula Kantor Dinas P2KBP3A Kabupaten Pangkep, Rabu (28/10/2026).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan sinergitas aparat di tingkat kelurahan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang humanis kepada korban TPPO, khususnya perempuan dan anak.
Materi pelatihan meliputi pemahaman tentang modus-modus baru TPPO, dasar hukum UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, teknik identifikasi korban, hingga tata cara pendampingan yang berperspektif korban dan trauma healing.
Bhabinkamtibmas Bonto Kio mengatakan, pelatihan ini sangat penting bagi Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat melalui kegiatan DDS (Door to Door System).
“Korban TPPO harus diperlakukan sebagai korban, bukan sebagai pelaku. Pendampingannya harus humanis, aman, dan menjaga kerahasiaan. Dengan pelatihan ini, kami di Bonto Kio siap bersinergi dengan DP2KBP3A, UPTD PPA, dan TNI-Polri untuk mencegah dan melindungi warga kami dari bahaya perdagangan orang,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh berbagai unsur terkait ini berlangsung aman, tertib, dan penuh antusias. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, deteksi dini kasus TPPO di wilayah Kabupaten Pangkep dapat berjalan lebih optimal.
( St. Aisyah )














Komentar