oleh

Proyek Paving Block Diduga Proyek Siluman di Munjul, Solear – Tangerang

banner 468x60

Tangerang,|  Analisasiber.com— Proyek pembangunan paving block di Jalan H. Mohamad Radi No. 30 RT 03/02, Kampung Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga merupakan proyek siluman. Dugaan ini menguat lantaran tidak adanya papan informasi proyek yang semestinya memuat rincian anggaran, sumber dana, pelaksana, dan jangka waktu pelaksanaan.

Ketidakhadiran papan informasi dianggap melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, terutama jika proyek tersebut menggunakan dana negara. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang didanai negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

banner 336x280

Saat tim media mengunjungi lokasi proyek pada 31 Juli 2025, tidak tampak adanya pengawasan dari mandor atau pengawas lapangan. Pekerja di lokasi pun terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang sejatinya wajib diterapkan untuk menjamin keselamatan para pekerja.

Saat ditanya perihal pengawas proyek, salah satu pekerja menyebutkan nama “Kodel”. Namun, saat dihubungi melalui nomor WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respon, baik melalui pesan maupun panggilan.

Selain dugaan pelanggaran Perpres, proyek ini juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketiadaan papan informasi proyek membuat masyarakat kesulitan untuk mengawasi pelaksanaan dan penggunaan anggaran publik.

Ketua DPW Rajawali Banten, Yudi S., mengecam keras adanya proyek-proyek tanpa transparansi seperti ini. Ia menyatakan, “Setiap proyek yang menggunakan dana dari pajak rakyat, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), wajib kita awasi bersama. Tidak adanya papan informasi adalah bentuk pelecehan terhadap asas keterbukaan publik.”

Yudi juga menambahkan bahwa pihaknya, bersama awak media dan lembaga pengawas independen, akan terus memantau pelaksanaan proyek hingga tuntas. “Kami mencium ada ‘dalang di balik batu’. Bila perlu, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana proyek ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pelaksana proyek maupun pemerintah setempat terkait temuan dan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

(Tim/Red)


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *