Proyek Fisik Dana Desa 2024 Baru Dikerjakan di 2025, Kinerja Inspektorat Padangsidimpuan Dipertanyakan

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Kinerja dan fungsi pengawasan Inspektorat Kota Padangsidimpuan dipertanyakan masyarakat setelah proyek fisik Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 ditemukan baru dikerjakan pada tahun 2025. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan indikasi korupsi.

Koordinator Government Budgeting Watch Jaringan Sumatera Utara, Jhonpiter, menyoroti lemahnya pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran oleh Inspektorat Padangsidimpuan.

banner 336x280

“Ini bukan kasus pertama. Dari tahun ke tahun, banyak proyek DD di Padangsidimpuan yang tidak selesai tepat waktu. Ini bisa menyeret para kepala desa ke dalam kasus korupsi,” ujar Jhonpiter, Minggu (15/2/26).

Jhonpiter, mengungkapkan, pihaknya memiliki data proyek fisik DD yang bermasalah, seperti pembangunan drainase dan jalan setapak di Desa Gunung Hasahatan, Kecamatan (Padangsidimpuan Batunadua). Dana proyek ini telah ditarik dari rekening desa pada 2024, namun pengerjaannya baru dimulai pada 2025.

Hal serupa juga terjadi di Desa Simatohir. Kepala Desa Muktar Harahap mengakui ada mengerjakan proyek fisik DD 2024 yang belum selesai dikerjakan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, tidak dapat dihubungi. Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), membenarkan adanya keterlambatan proyek drainase dan jalan setapak di Desa Gunung Hasahatan.

“Proyek ini diajukan pada tahap dua Dana Desa 2024 sekitar Juli atau Agustus. Kalau pengerjaannya molor ke 2025, silakan tanyakan langsung ke pihak desa,” ujarnya.

Jhonpiter, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring ke desa tersebut pada Januari 2025. Kepala desa telah membuat laporan yang mengakui adanya pekerjaan yang belum selesai.

“Kami selalu menegaskan agar proyek selesai pada tahun anggaran berjalan. Jika tidak selesai, seharusnya dana tersebut di-SILPA-kan. Jika ada pelanggaran, maka tanggung jawab ada di pihak desa,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (13/2/2026), Kepala Desa Gunung Hasahatan, Mhd Gojali Harahap, belum memberikan tanggapan terkait pencairan anggaran proyek di 2024. Begitu juga terkait item pekerjaan dari pagu anggaran keadaan mendesak yang diduga sebesar Rp147.600.000

Sebelumnya analisasiber.com memberitakan bahwa proyek drainase dan jalan setapak di Desa Gunung Hasahatan, diduga dikerjakan asal-asalan dan sarat indikasi korupsi. Sejumlah media menemukan langsung proses pengerjaan yang berlangsung di lapangan dengan kualitas yang diragukan.

Beberapa pekerja di lokasi yang bermarga Sagala mengaku hanya sebagai tenaga pekerja tanpa mengetahui rincian proyek.

“Soal papan informasi, pagu anggaran, dan teknis lainnya kami tidak tahu, kami hanya bekerja,” ujar Sagala kepada media.

Dugaan penyimpangan ini semakin menguatkan sorotan terhadap kinerja Inspektorat Padangsidimpuan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. (Hend

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *