TANGERANG,| ANALISASIBER.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, tengah mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pulo Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi sempat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap para pengunjung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedelapan orang tersebut dipulangkan dengan alasan pembinaan.
Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh alur pungutan serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Untuk saat ini kami masih mendalami dugaan pungli yang terjadi di kawasan wisata Pulo Cangkir. Rencananya, pada hari Rabu besok akan digelar pertemuan bersama unsur Forkopimcam, Camat Kronjo, Koramil 08/Kronjo, Kepala Desa Kronjo, serta Karang Taruna untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Bayu, Selasa (24/3/2026).
Dari informasi sementara yang dihimpun, pungutan yang dikenakan kepada pengunjung disebut sebesar Rp20 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp10 ribu untuk sepeda motor. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana dari pungutan tersebut yang diduga tidak masuk ke kas pemerintah daerah.
“Kami masih mendalami ke mana aliran dana tersebut, karena informasi yang kami terima sementara ini tidak masuk ke kas pemerintah,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah pengunjung mengaku merasa kurang nyaman dengan adanya pungutan tersebut.
Mereka menyebutkan adanya penarikan biaya di beberapa titik masuk menuju kawasan wisata.
“Saat masuk seperti dicegat di beberapa titik. Seharusnya tempat wisata memberikan kenyamanan bagi pengunjung, bukan malah membebani dengan pungutan yang mengatasnamakan karang taruna,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada 24 Maret 2026, Kepala Desa Kronjo Nurjaman belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
Padahal, saat awal menjabat beberapa waktu lalu, ia sempat menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik pungli di kawasan wisata Pulo Cangkir.
Di sisi lain, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli yang menyeret nama organisasi kepemudaan tersebut di tingkat desa.
Salah satu pengurus Karang Taruna Kecamatan Kronjo yang dikonfirmasi sebelumnya memberikan keterangan singkat dan meminta awak media untuk menghubungi Ketua Karang Taruna setempat bernama Edo.
“Silakan hubungi Ketua Edo,” ujarnya singkat. Ia juga menyebut bahwa dana yang dikumpulkan disebut-sebut diperuntukkan bagi kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kronjo menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan awal kepada awak media dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dapat dilakukan kepada jajaran terkait di Polsek Kronjo.
“Hal tersebut sudah kami jelaskan. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Kanit Reskrim dan Kanit Intel,” pungkasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa dugaan pungli ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat dilakukan secara transparan, tertib, dan profesional.
“Kami berharap Pulo Cangkir dapat menjadi destinasi wisata yang berkembang tanpa adanya praktik negatif seperti pungutan liar,” tutupnya.
Reporter : Nurhaedi Nedi
Editor : Yudi Sayuti, S.T.
Sumber : (Sb-Alex)















Komentar