oleh

Pimpin Rakor, Wabup Tapteng: Datalah Rumah Rusak Sesuai Fakta Sebenarnya

banner 468x60

ANALISASIBER.COM

PANDAN – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan rumah rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025 lalu. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda Tapteng.

banner 336x280

Dalam arahannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menegaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan seluruh tim harus fokus melakukan pendataan rumah warga yang terdampak bencana. Ia meminta agar pendataan dilakukan secara jujur, objektif, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Kepada tim yang ditugaskan, saya minta agar benar-benar mendata sesuai fakta di lapangan, baik rumah yang rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat. Kita harus mencegah terjadinya kesalahan dalam pendataan. Datalah sesuai dengan fakta sebenarnya,” tegas Mahmud Efendi.

Ia juga menekankan bahwa pendataan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui kerja-kerja lapangan yang profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, para petugas diminta untuk bekerja sesuai dengan petunjuk teknis atau standar operasional prosedur (SOP) yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan pendataan rumah rusak akibat bencana alam.

“Laksanakan pendataan sesuai dengan arahan BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0211/TT Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, S.Hub.Int., M.H.I. mengingatkan bahwa proses pendataan di lapangan merupakan pekerjaan yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik.

“Masyarakat tentu memiliki persepsi masing-masing dan belum tentu memahami kriteria dari BNPB, seperti apa yang dimaksud rusak ringan, bagaimana struktur bangunan, persentase kerusakan, dan sebagainya. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para Camat dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kriteria tersebut kepada warga,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang baik, masyarakat dapat memahami mekanisme dan kriteria penilaian kerusakan rumah, sehingga proses pendataan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Tapteng, perwakilan Kapolres Tapteng, perwakilan Kajari Sibolga, perwakilan BNPB, perwakilan Kemenko PMK RI, Kadis PUPR Tapteng, Plt. Kadis Sosial Tapteng, Inspektur Tapanuli Tengah, Plt. Kepala BPBD Tapteng, Kadis Perkim Tapteng, Plt. Kadis Dukcapil Tapteng, Kabag Hukum, Kabag PBJ, serta para Camat se-Kabupaten Tapteng.(Sep)

#TaptengBangkit

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *