Kabupaten Tangerang.,| Analisasiber.com –Proyek betonisasi Jalan Bojong Renget, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan masyarakat. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan Undang-Undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keamanan jalan.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Minggu (1 Juni 2025), terlihat bahwa pelaksanaan proyek terkesan asal-asalan. Tidak tampak adanya pengawasan dari dinas terkait. Bahkan, mandor maupun pemborong tidak berada di lokasi pengerjaan.
Akibat dari pengerjaan yang tidak teratur ini, proyek justru mengganggu ketertiban umum. Para pengguna jalan, termasuk pekerja dan pedagang yang melintas, merasa resah karena jalan menjadi sempit, macet, dan berbahaya.
“Saya setiap hari melintas di sini untuk bekerja, tapi proyek ini bikin macet dan membahayakan. Harusnya dikerjakan dengan lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujar Nani, salah satu karyawan yang menjadi pengguna jalan.
Proyek ini juga disebut-sebut tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan, sehingga dikhawatirkan kualitasnya tidak akan bertahan lama. Masyarakat memperkirakan jalan akan mulai rusak kembali dalam waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan.
“Masyarakat sudah protes. Mereka khawatir jalan cepat rusak dan tidak tahan lama. Kami minta dinas terkait turun tangan dan memperbaiki kesalahan ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim AnalisaCiber menilai, ketidaksesuaian teknis pengerjaan tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan. Hal ini bisa menjadi pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menekankan pentingnya ketertiban dan keamanan jalan umum.
Tuntutan Warga
Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memperbaiki proyek ini. Mereka mendesak agar proyek dikerjakan sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku, demi kepentingan dan keselamatan bersama.
Tim : Redaksi
Komentar