Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com – Pelantikan perpanjangan masa jabatan anggota Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) periode 2025–2027 di Gedung Serba Guna (GSG), Kecamatan Paku Haji, berjalan lancar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pemerintah Kecamatan Paku Haji secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Paku Haji beserta Surat Keputusan (SK) pengangkatan periode 2025–2027.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Paku Haji, H.M. Supriyatna, S.Sos., M.M., Sekretaris Camat Faisal Riski, S.E., Kepala Desa Khot Arsin, Ketua Forum Anggota BPD (FABPDSI) Kecamatan Paku Haji Rudi Yanto, Ketua PABPDSI Kabupaten Tangerang Aldo, serta seluruh anggota PABPDSI se-Kecamatan Paku Haji.
Sebanyak 92 anggota BPD dari berbagai desa turut hadir dan mengikuti prosesi pelantikan. Dalam sambutannya, Camat H.M. Supriyatna menegaskan pentingnya peran strategis BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD harus mampu berperan aktif dalam membangun dan mengembangkan desa. Selain itu, BPD juga harus meningkatkan fungsi pengawasan dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua FABPDSI Kecamatan Paku Haji, Rudi Yanto, mengingatkan kepada seluruh anggota BPD yang dilantik untuk memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Dengan sumpah dan amanah yang diberikan, anggota BPD memiliki peran penting dalam memonitor dan mengembangkan desa. Tugas pokok BPD antara lain memberikan pertimbangan dan saran kepada pemerintah desa dalam perencanaan dan penganggaran, mengawasi pelaksanaan program desa, serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan,” jelas Rudi Yanto.
Ia berharap, dengan dilantiknya anggota BPD periode 2025–2027 ini, akan terjadi peningkatan kinerja pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik ke depannya.
Penulis: Endo |
Editor&Penerbit : Yudi Sayuti
Redaksi Kaperwil Banten.















Komentar