LABUHANBATU SELATAN, analisasiber.com, – Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan perkebunan. Seorang pemuda berinisial VAM alias ARIL (20), warga Dusun IV Sidodadi, Desa Teluk Panji, tak berkutik saat disergap petugas di areal perkebunan sawit Dusun Sei Kalam, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:4 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,95 gram bruto.1 unit telepon seluler merek Vivo.1 unit sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengonfirmasi penangkapan ini pada Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat.”Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika.
Setiap laporan yang diterima langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Berdasarkan perintah Kapolsek, Kanit Reskrim bersama personel Unit Reskrim segera melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik seorang pemuda di dalam area perkebunan sawit.
Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan 4 klip plastik diduga sabu.
Dalam pemeriksaan awal di tempat, tersangka VAM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Saat ini, Polsek Kampung Rakyat masih melakukan pengembangan intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menelusuri asal-usul barang terlarang itu.”Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kami menegaskan pengungkapan ini tidak berhenti di sini; kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan mengimbau warga agar tetap proaktif dalam menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba, terutama di kawasan perkebunan yang kerap dimanfaatkan para pelaku sebagai lokasi transaksi tersembunyi.”Peran aktif masyarakat sangat penting.
Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor,” pungkas AKP Muhammad Ilham Lubis.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen tegas Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kampung Rakyat dalam mempersempit ruang gerak serta memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(Hendri)
Sumber: Humas Polsek Kampung Rakyat












Komentar