oleh

Musrenbang Kecamatan Sepatan Timur Fokuskan Pertanian, Pekerjaan, Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan

banner 468x60

Kabupaten Tangerang | analisasiber.com — Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Senin (26/01/2026) di Gedung Serba Guna Dihardi. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

banner 336x280

Musrenbang tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Suhada, SH, M.Si, serta anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Saepudin, S.Pd., M.IP, Sapri, S.Sos, dan Rahmad Hidayat Djati, M.IP. Turut hadir Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, Sekcam Masitoh, S.Ag., S.IP., M.Si, perwakilan Bappeda, para kepala desa se-Kecamatan Sepatan Timur, Ketua TP PKK, MUI, kepala sekolah, Puskesmas, LPM, DKM, KNPI, Karang Taruna, organisasi masyarakat, LSM, LMP, BPD, serta unsur terkait lainnya.

Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini membahas sebanyak 50 usulan program prioritas yang difokuskan pada sektor pertanian, kesehatan, serta pendidikan. Usulan tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan sarana pertanian, penanganan kesehatan masyarakat, penanganan stunting, serta renovasi dan peningkatan kualitas sekolah di wilayah Sepatan Timur.

“Selain pembangunan infrastruktur, Musrenbang ini juga menitikberatkan pada peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Kami mendorong optimalisasi program swasembada pangan, khususnya komoditas jagung, padi, dan hasil pertanian lainnya,” ujar Miftah.
Selain itu, forum Musrenbang juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan melalui akses layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.

Hasil dari Musrenbang Kecamatan Sepatan Timur ini selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2026, sebagai dasar perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.


Reporter: Tarmiji
Kabiro: Endo

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *