Kab. Tangerang, Analisasiber.com – Polemik pembangunan Perumahan Asthara Skyfront City oleh PT Bumi Bandara Indah (BBI) di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, semakin memanas. Warga setempat mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Tangerang karena merasa hak-hak mereka terdampak dan belum dipenuhi secara layak.
Masyarakat Pondok Kelor menyampaikan keluhan terkait dampak proyek pembangunan yang dinilai menyebabkan banjir saat musim hujan.
Mereka menuding adanya penutupan saluran air lama serta perubahan drainase yang tidak optimal sehingga air meluap ke permukiman warga.
Salah satu warga, Igor, mengaku kecewa dengan kompensasi yang diberikan pihak pengembang. Menurutnya, kompensasi hanya sebesar Rp50 ribu dan itu pun tidak diterima seluruh warga terdampak.
“Kami merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. Komunikasi dengan pihak pengembang juga minim. Kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan dampak yang kami rasakan,” ujarnya.
Selain persoalan banjir, warga juga menyoroti terganggunya akses jalan yang biasa digunakan masyarakat sehari-hari. Mereka khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, akan semakin merugikan warga, terutama saat musim penghujan.
Sementara itu, Kepala Desa Pondok Kelor, Junaedi, menjelaskan bahwa tidak ada proses jual beli jalan maupun saluran air. Ia menyebut yang dilakukan adalah pergantian saluran air untuk kepentingan bersama. Namun, warga menilai ukuran saluran pengganti lebih kecil dibanding sebelumnya sehingga dinilai tidak maksimal dalam menampung debit air.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bumi Bandara Indah (BBI) belum memberikan penjelasan resmi yang memuaskan kepada masyarakat terkait tuntutan tersebut.
Warga berharap DPRD Kabupaten Tangerang dapat turun tangan memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak pengembang, serta memastikan hak-hak warga terdampak proyek pembangunan dapat dipenuhi secara adil dan transparan.
Reporter: Tarmiji
Kabiro Tang-Kot: Endo
Editor: Yudi Sayuti, S.T















Komentar